Minggu, 26 Desember 2010

Pornografi dan Warisan Perang Salib



Kamis, 15/10/2009 08:24 WIB | email | print | share
Perang melawan pornografi, tidak habis habisnya di alami kaum muslimin di Indonesia. Ada saja pihak pihak iseng yang demi tujuan komersil semata, menjadikan perang itu semakin besar. Dari terbitnya majalah majalah porno, penentangan beberapa pihak atas pengesahan UU APP, hingga kini, di undangnya seorang bintang porno ke Indonesia di saat luka bencana di Sumatra belum sepenuhnya sembuh. Sungguh sesuatu yang memilukan.
Blue film dan artis artisnya yang dulu masih di anggap tabu oleh kalangan masyarakat, khususnya pemuda, kini hadir di permukaan dengan bentuk yang lebih legal. Dulu seorang artis porno dan bintang porno masih di anggap sesuatu yang mamalukan sehingga tidak ada yang “berani” menganggkat mereka secara langsung ke permukaan. Artis dan film porno hanya menjadi sebuah perbincangan iseng di antara orang orang yang memang berpikiran jorok dan mesum. Namun kini, bahkan ada pernyataan bahwa semua laki laki dewasa sudah mengenal sang artis. Seolah olah, bagi yang belum mengenalnya dan belum menonton aksinya, harus menyempatkan diri untuk mengejar ketertinggalan itu. Entah dari mana datangnya pernyataan ini. Sejujurnya, saya secara pribadi, mengetahui nama sang artis dari pemberitaan media masa yang memberitakan kehadirannya. Dan saya yakin masih banyak yang seperti itu, terutama para ABG yang masih SD atau SMP.
Kedatangan sang artis yang banyak di gembor gemborkan oleh media masa, secara tidak langsung semakin memopulerkan artis tersebut. Bahkan menurut pemberitaan sebuah station televisi berita kedatangan sang artis, telah mendorong para remaja untuk mendapatkan “kasetnya” dan nama sang artis semakin banyak di cari di situs situs internet. Di tambah lagi, sebuah station televise dalam memberitakan kedatangan sang artis dalam sebuah acaranya, secara langsung menampilkan “gambar-gambar” nya.
Sehingga semua ini bisa juga menyebabkan, orang orang yang sebelumnya masih bisa bertahan untuk tidak mengenal sang artis lebih dekat, jadi semakin ingin “mengenalnya” dan yang lebih disayangkan lagi, acara itu di tampilkan pada jam sore hari, disaat anak anak sekolah baru pulang dari sekolahnya dan bisa menjadi kemungkinan besar duduk langsung di depan TV. Jadi bisa di katakana bahwa kedatangan sang artis dan pemberitaannya, sama saja dengan mempromosikan pornografi di Indonesia. Sehingga bisa saja ada yang belum mengenalnya, menjadi penasaran untuk “mengenalnya” lebih dekat.
Dalam beberapa hal, pornografi bisa jadi sama bahayanya dengan narkoba, bahkan mungkin lebih berbahaya. Pecandu narkoba, terlepas dari berbahayanya dzat itu dan semoga saja kita terhindar darinya, masih bisa di obati dan di rehabilitasi. Selain itu, saat ini, narkoba masih menjadi barang mahal dan sulit untuk di dapatkan secara terang terangan. Sedangkan pornografi, sangat mudah bisa di akses. Selain itu, menurut pantauan para ahli seperti yang diliput oleh Koran tempo sekitar tahun 2006 yang lalu, dengan menggunakan sinar Positron Emision Tomography (PET) bisa di dapatkan bagaimana reaksi otak seseorang ketika baru mengakses pornografi.
Dari pantauan itu di dapatkan bahwa pornografi yang di akses seseorang, bisa dikatakan, tidak mungkin hilang dari ingatannya. Gambar gambar yang telah di akses tersebut akan senantiasa mampir dalam pikirannya, sehingga akan menyebabkan seorang itu menjadi kecanduan dan cenderung selalu ingin menikmati semua itu. Orang orang yang sering dan kecanduan menikmati pornografi, akan menyebabkan kerusakan pada mental dan psikologisnya. Diantara kerusakan yang sederhana seperti gampang marah, suka malas malasan dan kerusakan kerusakan parah yang lain. Dan kerusakan ini, seperti halnya kecanduan pornografi tersebut, akan sangat sulit untuk di hilangakan. Jika memang tidak mustahil. Dan disinilah, penyebab kehancuran utama seseorang.
Dalam Shaidul Khatirnya, Imam Ibnul Jauzy, yang diterjemahkan oleh Samson Rahman, mengutip sebuah syair dari Sayyidina Hamzah yang pada bagian akhir syair itu menyatakan “Petaka kaum muda adalah larut dalam hawa nafsunya, Awal baru nafsu ada dalam tatapan mata.”
Rasulullah saw dalam sebuah haditsnya menyatakan, “aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih besar bagi kaum pria dari pada fitnah wanita.”
Jika kita runut kepada sejarah, kita akan mendapatkan bahwa, antara muslim dan muslimah, ada sebuah “gap” yang membatasi mereka sehingga mereka saling menjaga diri satu sama lain. Percampuran atau interaksi yang kuat antara pria dan wanita adalah berasal dari kebudayaan barat. Ada banyak kebudayaan barat, yang akhirnya di kenal oleh kaum muslimin karena adanya persinggungan antara dunia barat dan dunia islam. Terutama ketika gencatan senjata saat perang salib.
Muhammad Sayd al Wakil dalam bukunya “Wajah Dunia Islam” menceritakan mengenai awal mula ketika barat memutuskan untuk melakukan gerakan ghowzul fiqri kepada umat islam. Beliau mengatakan, “ Ketika diadakannya perdamaian antara pasukan salib dan pasukan islam, mereka hidup berdampingan secara damai. Wanita wanita penghibur yang bertugas untuk “menghibur” pasukan salib ketika dalam perperangan juga hidup berdampingan dengan pasukan kaum muslimin.
Sejak itulah kaum muslimin mulai banyak mengenal mengenai kehidupan mereka. Dan ada beberapa pasukan islam yang tergoda dengan para wanita tersebut karena sikap mereka yang terbuka. Sejak itulah para pemikir mereka menyimpulkan bahwa ada cara yang lebih tepat untuk mengalahkan kaum muslimin.
Karena adanya percampura bauran tersebut, menurut Dr Al Wakil, pasukan pasukan kaum muslimin yang ada kerusakan dihatinya, menjadi tergoda dengan wanita wanita itu. Diantaranya ada beberapa orang dari kaum muslimin yang menikahi perempuan perempuan tersebut.
Sedangkan ibnu Katsir mengakatan, seperti yang dikutip juga oleh Dr Al Wakil, bahwa, “Banyak wanita perancis yang ikut terlibat dalam perperangan. Ada sebagian dari mereka yang ikut dengan maksud menghibur pasukan tentara lain dan berharap mereka mau menikahinya. Jadinya pasukan mendapatkan hiburan, kesegaran dan pelampiasan kebutuhan biologisnya kemudian mereka tetap terjaga semangat tempurnya dan tidak merasa asing meski jauh dari negeri dan anak istrinya.
Banyak juga pasukan islam yang fasik melakukan desersi dan bergabung kepada pasukan salib karena tertarik kepada wanita wanita pelacur tersebut. Kejadian inipun menyebar kemana mana”.
Pasukan islam yang terjebak pada fitnah tersebut telah kehilangan girahnya untuk menjadi pembela umat dan lebih memfokuskan diri kepada pemuasan hawa nafsu mereka.
Bukan hanya berdampak kepada pasukan islam saja, namun juga kepada wanita muslimah. Corak kehidupan wanita wanita barat tersebut, mulai memenuhi otak mereka dan menjadi “pertimbangan” mereka. Sehingga sejak terjadi persinggungan tersebut, wanita “timur” yang awalnya tertutup dan pemalu, menjadi lebih terbuka dan berani menunjukkan diri mereka.
Semua hal ini, mampu di kaji oleh beberapa pemikira barat, diantaranya seorang orientalis Syatulin yang menyatakan,
“ Gelas dan artis lebih dapat menghancurkan umat Muhammad dari pada seribu meriam, maka hancurkanlah mereka dengan menjerumuskannya pada kesenangan dunia dan syahwat”
Entah sampai kapan, kaum muslimin akan senantiasa berperang dengan pronografi. Setiap usaha yang di lakukan selalu mendapat serangan balik dari orang orang yang berpikiran dangkal. Entah apa maksud sebenarnya dari mereka. Namun senjata yang bernama pornografi ini bisa jadi merupakan warisan dari perang salib yang bertujuan untuk menjadikan generasi muslim menjadu generasi yang mesum, sehingga mereka tak sempat berpikir untuk kemajuan diri mereka ke arah yang lebih baik, apalagi untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara mereka.
Pengundangan artis porno baru baru ini, meskipun secara tidak langsung atau tidak di sengajai oleh pengundangnya, merupakan bagian dari perperangan itu dan kedepannya, mungkin akan ada serangan serangan lagi. Semoga saja tidak. Namun jika memang nanti serangan itu kembali ada, kaum muslimin harus terus melawannya.
Wallahu’alam bishawab.
Imanuddin Rahman, Mahasiswa S1 FMIPA UI, Alamat: Jl, Rawapule No 24 Kukusan Beji, Depok
Email:imanuddin_rahman@yahoo.com.
Terimakasih atas kritik, saran, dan perbaikan atas kesalahan yang ada pada tulisan ini.
sumber: ERA MUSLIM

Pornografi


Penulis : RP Borrong
Kata pornografi, berasal dari dua kata Yunani, porneia (porneia) yang berarti seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality) atau yang popular disebut sebagai zinah; dan kata ????? grafe yang berarti kitab atau tulisan. Kata kerja porneuw (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak bermoral (berzinah = commit sexual immorality) dan kata benda pornh (porne) berarti perzinahan atau juga prostitusi. Rupanya dalam dunia Yunani kuno, kaum laki-laki yang melakukan perzinahan, maka muncul istilah pornoz yang artinya laki-laki yang melakukan praktik seksual yang tak bermoral. Tidak ada bentuk kata feminin untuk porno. Kata grafh (grafe) pada mulanya diartikan sebagai kitab suci, tetapi kemudian hanya berarti kitab atau tulisan. Ketika kata itu dirangkai dengan kata porno menjadi pornografi, maka yang dimaksudkannya adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral, baik secara tertulis maupun secara lisan. Maka sering anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno. Dengan sendirinya tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas dan memakai gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin adalah pornografi.
Pornografi umumnya dikaitkan dengan tulisan dan penggambaran, karena cara seperti itulah yang paling banyak ditemukan dalam mengekspos masalah seksualitas. Akhir-akhir ini dalam masyarakat kita ada istilah baru yaitu porno aksi. Yang dimaksudkan kiranya adalah penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual, misalnya gerakan-gerakan yang merangsang atau cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin, misalnya bagian dari paha. Tetapi tidak semua penonjolan atau penyingkapan itu dapat disebut sebagai porno aksi, sebab di kolam renang misalnya, memang "halal" bagi siapapun untuk berpakaian mini, bahkan memang dengan hanya berbusana bikini (pakaian renang yang hanya menutup alat kelamin). Jadi soal porno aksi itu sangat relatif, tergantung motivasi manusianya.
Tulisan ini hanya akan menoroti masalah pornografi, yang akhir-akhir ini cukup ramai diperbincangkan dalam masyarakat, terutama saat-saat seperti sekarang ketika sebagian besar masyarakat kita sedang melaksanakan ibadah puasa.
Pornografi diartikan sebagai: 

  • tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral,

  • bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual,

  • tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca,

  • tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan

  • penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan, gambar atau tontonan yang bertujuan mengeksploitasi seksualitas.

Kriteria
Berdasarkan definisi tersebut, maka kriteria porno dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • sengaja membangkitkan nafsu birahi orang lain,

  • bertujuan merangsang birahi orang lain/khalayak,

  • tidak mengandung nilai (estetika, ilmiah, pendidikan),

  • tidak pantas menurut tata krama dan norma etis masyarakat setempat, dan

  • bersifat mengeksploitasi untuk kepentingan ekonomi, kesenangan pribadi, dan kelompok.

Dari pengertian dan kriteria di atas, dapatlah disebutkan jenis-jenis pornografi yang menonjol akhir-akhir ini yaitu: 

  • tulisan berupa majalah, buku, koran dan bentuk tulisan lain-liannya,

  • produk elektronik misalnya kaset video, VCD, DVD, laser disc,

  • gambar-gambar bergerak (misalnya "hard-r"),

  • program TV dan TV cable,

  • cyber-porno melalui internet,

  • audio-porno misalnya berporno melalui telepon yang juga sedang marak diiklankan di koran-koran maupun tabloid akhir-akhir ini. Ternyata bahwa semua jenis ini sangat kental terkait dengan bisnis. Maka dapat dikatakan bahwa pornografi akhir-akhir ini lebih cocok disebut sebagai porno-bisnis atau dagang porno dan bukan sekadar sebagai pornografi.

Karena pornografi terkait dengan bisnis, maka dampaknya bagi masyarakat sangat luas, baik psikologis, sosial, etis maupun teologis. Secara psikologis, pornografi membawa beberapa dampak. Antara lain, timbulnya sikap dan perilaku antisosial. Selain itu kaum pria menjadi lebih agresif terhadap kaum perempuan. Yang lebih parah lagi bahwa manusia pada umumnya menjadi kurang responsif terhadap penderitaan, kekerasan dan tindakan-tindakan perkosaan. Akhirnya, pornografi akan menimbulkan kecenderungan yang lebih tinggi pada penggunaan kekerasan sebagai bagian dari seks. Dampak psikologis ini bisa menghinggapi semua orang, dan dapat pula berjangkit menjadi penyakit psikologis yang parah dan menjadi ancaman yang membawa bencana bagi kemanusiaan.
Dilihat dampak sosialnya, dapat disebutkan beberapa contoh, misalnya meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, baik kuantitas maupun jenisnya. Misalnya sekarang kekerasan sodomi mulai menonjol dalam masyarakat, atau semakin meningkatnya kekerasan seksual dalam rumah tangga. Contoh lain ialah eksploitasi seksual untuk kepentingan ekonomi yang semakin marak dan cenderung dianggap sebagai bisnis yang paling menguntungkan. Selain itu, pornografi akan mengakibatkan semakin maraknya patologi sosial seperti misalnya penyakit kelamin dan HIV/AIDS. Dapat ditambahkan bahwa secara umum pornografi akan merusak masa depan generasi muda sehingga mereka tidak lagi menghargai hakikat seksual, perkawinan dan rumah tangga.
Dari segi etika atau moral, pornografi akan merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup dan keluarga dan masyarakat pada umumnya dan merusak nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia seperti nilai kasih, kesetiaan, cinta, keadilan, dan kejujuran. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sehingga tercipta dan terjamin hubungan yang sehat dalam masyarakat. Masyarakat yang sakit dalam nilai-nilai dan norma-norma, akan mengalami kemerosotan kultural dan akhirnya akan runtuh dan khaos.
Selain itu, secara rohani dan teologis dapat dikatakan bahwa pornografi akan merusak harkat dan martabat manusia sebagai citra sang Pencipta/Khalik yang telah menciptakan manusia dengan keluhuran seksualitas sebagai alat Pencipta untuk meneruskan generasi manusia dari waktu ke waktu dengan sehat dan terhormat.
Dampak
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Maka tidak bisa lain, harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kita kepada pengingkaran akan hakikat kita sebagai manusia yang dikaruniai segala sesuatu oleh sang Pencipta, termasuk seksualitas untuk tugas dan tujuan mulia, yaitu menciptakan generasi manusia secara berkelanjutan dengan keadaan sehat jasmani dan rohani, jiwa dan raga.
Pornografi pastilah merusak kehidupan umat manusia pada umumnya, kini dan di masa yang akan datang. Maka sangat diperlukan adanya usaha bersama melawan pornografi secara efisien.
Yang pertama-tama, adalah pendidikan seks dalam keluarga dan institusi agama. Bagaimanapun pornografi tidak akan mungkin lagi terbendung. Maka pertahanan yang seharusnya diperkuat, yaitu pendidikan terhadap generasi muda dan orang dewasa supaya pengaruh kuat pornografi tidak menjerumuskan.
Kedua, rasanya pemerintah memang harus menertibkan media dan pelaku pornografi melalui konstitusi dan kesadaran produsen. Kiranya media perlu mawas diri supaya tidak mendukung arus pornografi. Usaha lain yang penting adalah pemblokiran cyber-porno melalui kebijakan konstitusi negara, atau usaha pribadi, khususnya keluarga. Cyber-porno merupakan tekanan pornografi yang paling kuat dan paling mudah bagi mereka yang punya saluran internet. Tetapi yang paling penting adalah pengendalian diri konsumen terhadap informasi yang terkait dengan pornografi. Tanpa pengendalian diri ini, upaya konstitusi apapun rasanya taka akan bermanfaat.
Akhirnya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyiasati pornografi. Mungkin kita tidak harus menjadi munafik dengan kondisi masyarakat modern yang memang sangat terbuka. Saya kira kita tidak bisa menutup-nutupi kenyataan kuatnya pengaruh pornografi dalam masyarakat kita. Pastilah bukan usaha-usah penghancuran yang menjadi jalan terbaik menyiasati pengaruh pornografi. Yang terutama adalah kesadaran bahwa membiarkan pornografi merusak fisik, jiwa dan rohani kehidupan kita karena mengeksploitasi seksualitas yang seharusnya kita hargai dan muliakan sebagai anugerah yang sangat penting dari sang Pencipta.
Sumber: Suara Pembaruan Daily

Bahaya Pornografi



Pornografi, bukan saja dilarang oleh agama tapi juga oleh negara. Sehingga keluarlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, dalam undang-undang tersebut banyak kelemahannya begitu menurut Juniwati T. Masjchun Sofwan, ketua Komote Indonesia untuk Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi dalam acara workshop tentang "Kerusakan Otak Akibat Pornografi" yang digelar pada Kamis (23/12) di Jakarta. Begitulah sesuatu yang diciptakan oleh makhluk pasti ada kelemahannya.
Menurut Gunawan Bambang Dwiyanto, Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Inteligensia Anak Pusat Inteligensia Kementerian Kesehatan RI, paling tidak ada enam hal yang diakibatkan oleh pornografi, diantaranya: Rusaknya moral bangsa, krisis perkembangan inteligensia, gangguan perilaku dengan eskalasi yang meningkat, menurunkan kinerja otak, menurunkan kualitas SDM dan menurunkan kualitas belajar bangsa.
Pornografi, kini bukan menjadi konsumsi bagi orang dewasa saja, tapi anak-anak sudah banyak yang mengkonsumsinya bahkan sampai tingkat kecanduan. Ini tidak lain akibat lemahnya hukum yang berlaku di negeri ini dan minimnya pelajaran agama di sekolah serta kurangnya perhatian orang tua terhadap perkembangan anak-anaknya.
Hal ini bisa diatasi dengan pendekatan agama, terutama ditanamkan pemahaman aqidah atau tauhid yang benar dan mendalam pada diri anak dan diajarkan Al Qur'an sejak dini pada anak-anak.
Kita bisa melihat dan membaca sejarah Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Mereka adalah generasi terbaik yang tidak ada tandingannya. Para sahabat Rasul SAW mendidik anaknya hanya dengan Al Qur'an, Sunnah dan Sirah Rasul SAW, sehingga mereka menjadi generasi yang kuat, kuat akalnya, imannya dan semangatnya.
Inilah yang mungkin hilang dari generasi kita sekarang ini. Kita dan anak-anak kita tidak pernah mendapatkan pelajaran sirah nabawiyyah di bangku sekolah sejak SD sampai SMA bahkan sampai bangku kuliah (kecuali kalau kita kuliah di perguruan tinggi Islam).
Semoga ini menjadi perhatian para pemimpin negeri ini, agar generasi mendatang menjadi kuat tidak dilemahkan oleh pornografi. Karena pornografi bisa merusak segala-galanya. Sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh SBY, ketika pertama kali terpilih jadi orang nomor satu di negeri ini, kepada Masyarakat Anti Pornografi untuk membentuk Barisan Keluarga Bersih dari Pornografi. (MZS)