Minggu, 26 Desember 2010

LAWAN PORNOGRAFI

Pornografi mempunyai dampak yang sangat banyak bagi Generasi Muda, dampak tersebut jelas akan dapat merusak generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu Sohib Center sebagai Lembaga Peduli Remaja berusaha untuk mengumpulkan materi terkait pencegahan Pornografi agar dapat melindungi Generasi Muda.
Kita akan berusaha memberikan info bagaimana teknik mengetahui dan mencegah Pornografi dan melindungi masyarakat terutama pemuda dari Pornografi. 

Kaum Pembela Pornografi (Republika, Senin, 20 Maret 2006)


Agus Triyanta
Dosen FH UII, Yogyakarta; Alumnus The University of Manchester, Inggris
Dalam berbagai momen upaya regulasi tentang pornografi di berbagai negara, muncul kelompok masyarakat yang menentang pengaturan atau pembatasan pornografi. Mereka inilah yang dikenal dengan defender of pornography atau kaum pembela kebebasan pornografi. Mereka muncul sebagaimana munculnya varian kepentingan publik yang terepresentasikan dalam pendapat yang pro, kontra, serta abstain.
‘Perang’ terhadap obscenity laws atau undang-undang tentang hal hal yang dianggap cabul yang dimulai di Amerika sejak pra dan pasca tahun 1960-an, dan di Inggris sekitar 1962-1980, tak lepas dari peran kelompok ini (Antiklimax, A Feminist Perspective on the Sexual Revolution, Jeffreys, Sheila; London: The Women’s Press, 1990). Lolosnya berbagai upaya pembebasan pornografi di Skandinavia, seperti Denmark yang sangat menonjol, adalah salah satu kesuksesan kelompok ini.
Ada beberapa hal yang dianjurkan oleh para pembela kebebasan pornografi.Pertama, mereka menyajikan pandangan skeptis terhadap klaim adanya hubungan kausalitas antara sirkulasi pornografi dengan kejahatan dan kekerasan. Kedua, pornografi telah memberikan keuntungan yang positif dalam kontribusinya terhadap individu dan masyarakat, termasuk membebaskan individu dari berbagai bentuk ketabuan dan pembatasan-pembatasan bagi fantasi yang pada hakikatnya tidak membahayakan apapun juga.
Bahwa pornografi dapat berperan sebagai promoting personal growth and awareness, serta menjadi katarsis bagi individual sexual tensionsKetiga, secara medis pornografi dapat digunakan sebagai program terapi untuk mereedukasi pelaku kejahatan seksual dari berbagai persepsi negatif tentang hubungan seksual menuju sikap dan perilaku yang lebih positif. Keempat, bisnis pornografi berefek positif bagi anggaran negara. Negara akan mendapatkan kenaikan pajak yang tinggi atas bisnis pornografi.
Naif
Berbagai argumen mereka didasari berbagai temuan dan riset –meski terkadang alasan-alasannya terkesan sangat na’f– berbagai komisi yang dibentuk. Di antara hasil temuan komisi yang diajukan sebagai alasan, termuat dalam The Problem of Pornography: Regulation and Right to Speech (Easton, Susan M; London: Roudledge,1994).
Jika dianalisis secera jeli, berbagai alasan di atas dapat dengan mudah ditemukan titik kelemahannya. Muara dari semua alasan itupun mudah ditebak: kebebasan (liberation) dari berbagai konstrain, baik konstrain agama maupun tradisi, dan terkadang tidak peduli agama apapun juga. Sebaliknya, didatangkanlah ‘agama baru’ yakni ”kebebasan” yang mereka menuntut orang lain pun mengikutinya.
Agaknya menarik melihat satu persatu argumen yang diajukan oleh pembela pornografi di atas. Pertama, kaitannya dengan pandangan skeptis terhadap kaitan antara pornografi dan kejahatan. Untuk menyimpulkan bahwa pembebasan pornografi tidak ada kaitan dengan kriminalitas, atau bahkan dalam titik tertentu justeru mengurangi angka kriminalitas, tentu tidak lepas dari konsep kriminalisasi yang diterapkan di suatu tempat. Maka jika pembebasan pornografi diartikan dengan pemberlakukan dekriminalisasi terhadap berbagai perbuatan asusila yang sebelumnya dilarang, sudah barang tentu jumlah kejahatan berkurang karena item bentuk kejahatan telah dikurangi.
Ilustrasinya, jika sebelumnya berciuman di muka umum dianggap sebagai kriminal, saat aturan tersebut dihapus, praktis angka kejahatan akan turun. Minimal terkurangi dengan dengan dekriminalisasi atas hal ini. Kedua, kaitannya dengan pembebasan pornografi yang bermanfaat bagi masyarakat dan individu, utamanya dalam menghilangkan tekanan mental –menjadi katarsis bagi individual sexual tensions. Ini sebenarnya argumen yang sangat relatif. Karena bagaimanapun juga, dalam perjalanan sejarah manusia, sexual tensions terbukti tidak akan pernah terbebaskan. Semakin manusia menikmati kebebasan dalam hal ini, dia teradiksi dan menginginkan kebebasan lebih jauh.
Pelampiasan hasrat seksual menjadi tak terkendali dan segala aturan agama akan dimusuhi. Dan sebentar saja, bukan hanya perzinaan yang menjadi bebas, namun kohabitasi, samen leven, homoseksual, dan berbagai bentuk tindakan seksual dengan kekerasan (deviasi seksual) akan mengikutinya. Semua atas justifikasi kebebasan untuk keluar dari tension tersebut.
Akhirnya, apakah ketegangan dan tekanan yang dialami individu dalam masyarakat akan mereda? Agaknya justru sebaliknya yang akan terjadi. Alasan ketiga bahwa secara medis pornografi bisa digunakan sebagai program terapi, sebenarnya bukan bermaksud untuk ‘penyembuhan’. Itu lebih pada menjustifikasi bahwa persepsi yang negatif tentang hubungan seksual itu harus dinilai sebagai tidak benar.
Pelaku kejahatan tidak mendapatkan kesadaran dan perasaan bersalah bahwa yang telah dilakukannya adalah sebuah bentuk kejahatan yang harus disesali dan diinsyafi. Sebaliknya dia akan merasa tenang karena berbagai penyimpangan harus dipersepsi sebagai sesuatu yang tidak menyimpang.
Keempat, soal legalisasi pornografi memberi kontribusi cukup besar bagi pajak, adalah alasan yang terlalu pragmatis, bukan bentuk suatu kreativitas dalam menggali devisa negara. Tidak kreatif karena semua orang akan tahu dan dapat melakukannya. Jangankan hari ini, sejak zaman kuno pun orang sudah mengetahui bahwa bisnis seperti ini mendatangkan banyak keuntungan.
Antroposentris
Pertanyaannya, mengapa argumen defender of pornography yang relatif mudah dibantah itu tetap menuai kemenangan di berbagai negara? Untuk memahaminya, tak bisa dilepaskan dari mainstream pandangan dunia paruh kedua abad lalu, di mana perubahan ideologi manusia dari teosentris ke antroposentris telah mencapai kegemilangannya.Semua itu dimulai dengan ”religion is the opium of the people”-nya Karl Marx, ”the death of god”-nya Niestche, ”religion is a universal human neurosis”-nya Sigmund Freud, dan dalam hukum ada ”the greates happiness”-nya Bentham. Ini adalah era sekuler. Agama menjadi bulan-bulanan dan tertawaan. Agama kemudian disingkirkan dari ruang publik.
Dengan begitu, kita mudah saja memahami mengapa argumen di atas dapat dengan mudah diterima. Bahkan, banyak gerakan feminis yang ikut memperjuangkannya, meski banyak terbukti bahwa wanita pula yang banyak menderita dan jadi korban dalam bisnis pornografi serta revolusi seksual.

Meneg PP: Selamatkan Anak dari Pornografi (Republika 17 September 2008)Menneg PP: Selamatkan Anak-anak dari Pornografi 2008-10-18 09:00:16 Republika

JAKARTA -- Menteri Negara Pem ber dayaan Perempuan Meutia Hatta mengajak semua pihak untuk menyelamatkan moral anak-anak bangsa agar tak terjerumus dalam pengaruh bu ruk pornografi dan pornoaksi. ‘’Kita tidak boleh membuat anak-anak kita tak bermoral,'' tegas Meutia dalam Ha lal bi halal dan Diskusi Strategis Ja ringan Pendukung Bahaya Por nografi di Jakarta, Kamis (16/10).

Sejumlah ormas keagamaan dan kewanitaan hadir dalam acara tersebut, antara lain KPI, Renakta Polri, KPAI, Kowani, Masyarakat Tolak Por nografi, LSM Jangan Bugil Depan Kamera, Aliansi Selamatkan Anak Indo nesia (ASA), dan Forum Umat Islam.Lebih lanjut Meutia Hatta me egaskan bahwa RUU Pornografi adalah da lam upaya menyelamatkan moral bangsa tersebut. Karenanya, kata Men teri, perlu didukung semua pihak. ''RUU itu juga membuat tatanan ma syarakat yang baik, berahlak mulia dan supaya tak termakan hal-hal bu ruk pornografi. Apa kah kita ingin me lihat generasi muda kita rusak? Kan tidak,'' papar Meutia.

Diceritakan Meutia, bahwa ia se ring berkunjung ke Lembaga Pemasyara kat an Anak dan banyak menemui anak usia delapan hingga 12 tahun ditahan dalam Lapas tersebut karena kasus pen cabulan. ''Ini sudah sangat memprihatinkan,'' katanya.

Pada kesempatan itu, Fera Ariefah, dari ASA menegaskan bahwa selama ini telah terjadi pemelintiran pemberi taan dimedia massa terkait RUU Pornografi. ''MUI Bali, HTI bahkan Ibu Menteri Meutia Hatta dipelintir oleh me dia, dikatakan bahwa mereka menolak RUU Pornografi ini. Setelah kami cek, ternyata mereka mengaku tidak demikian dan pernyataan-pernyataan mereka telah dipelintir, bahkan wartawan yang bersang kutan ternyata tidak pernah melakukan wawancara terhadap mereka,'' tegas Fera.

Pada kesempatan terpisah di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sejum lah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa, menyatakan mendukung segera disahkannya RUU Pornografi. ‘’Por no grafi berpengaruh negatif pada gene rasi muda,’‘ ujar Nur Amelia Kahar, koordinator aliansi yang beranggotakan Pelajar Islam Indonesia, HMI MPO, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Lembaga Dakwah Kam pus Institut Pertanian Bogor, Forum Indonesia Muda, Kohati MPO, SALAM Universitas Indonesia, GPI Putri, Rumah Belajar, Brigade PII, Korpus PII Wati, serta Aliansi Pemuda Sela matkan Bangsa.

Ia mengutip data dari survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 me nun jukkan bahwa lebih dari 80 persen anak usia 9-12 tahun di Jadebotabek te lah mengakses materi pornografi. Ia me rinci data perolehan materi por nografi itu: 25 persen melalui telepon genggam, 20 persen dari situs porno in ternet, 12 persen dari majalah, 12 persen dari film/VCD/DVD. ‘’Sementa ra remaja usia 19-24 tahun hampir 97 persen pernah mengakses situs porno,'' papar Amelia. Ia mengutip laporan BBC dan CNN tahun 2001 yang me nyebut Indonesia dan Rusia merupa kan pemasok terbesar materi porno grafi anak.

Bertujuan mulia Sementara itu, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah me minta rancangan Undang Un dang (RUU) Pornografi yang tengah digodok di DPR diminta untuk diperbaiki lagi agar tidak me nimbulkan kesan bias. ‘’RUU ini sebaiknya segera dituntaskan agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut,’‘ ujar Ketua Umum PP NA, Evi Sofia usai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin (16/10). Inayati menyadari RUU ini mempunyai tujuan yang mulia untuk melindungi masyarakat dari bahaya pornografi. ''Tapi kita lihat draftnya perlu diperjelas lagi sehingga tidak bias,'' ujarnya.

Evi mencontohkan pengertian pornografi yang menurutnya perlu dipertajam agar tidak mengandung makna ganda. Ia jugameminta kejelasan mengenai korban pornografi yang bisa disa lahartikan sehingga dapat diskri minalisasi. Lalu ada pula pa sal-pasal pengecualian yang di mintanya diperjelas. ''Masih ada beberapa pasal yang mem buka peluang perdebatan,'' se butnya. Pengurus PP NA beraudiensi dengan Wapres untuk melaporkan rencana Muktamar XI di Makassar 18-21 November 2008. Pada audiensi itu, Wapres meminta NA untuk ikut berkontribusi terhadap penyelesaian RUU ini.

Evi menyadari masyarakat kini terpecah antara yang mendukung dan menentangnya. Ia meminta agar kalangan yang menolak RUU ini untuk menuangkan pikiran-pikirannya dalam bentuk tertulis. Bahkan bila perlu ia menyarankan agar penolak RUU ini membuat RUU Pornografi menurut versinya masing-masing. ''Jangan asal menolak, sehingga masyarakat tidak hanya melihat konflik diluarnya tapi tidak pada substansinya,''imbuhnya. ? osa/djo

Demi Terapi, Jangan Hakimi Pecandu Pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Belum adanya terapis  adiksi pornografi mendorong kelompok peduli anak termasuk Yayasan Kita dan Buah Hati untuk melakukan training on trainer (TOT). Sebanyak 138 orang menjalani TOT yang dipandu oleh ahli dari dalam maupun luar negeri.

Mereka yang berasal dari seluruh Indonesia itu akan dilatih untuk menangani kasus adiksi pornografi melalui dua pendekatan keilmuwan dan agama. ''Diharapkan 138 orang ini paling tidak bisa membantu orang-orang terdekatnya dahulu. Dan kemudian bisa melatih orang lain bagaimana menghadapi orang yang kecanduan pornografi,'' tutur Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati,Elly Risman.

Sementara Psikolog Anak dan Keluarga asal Utah,Amerika Serikat, Randy Hyde memaparkan langkah awal mengatasi orang terkena candu pornografi adalah mendekatinya dengan kasih sayang. ''Orang kecanduan pornografi tidak akan menjawab jika ditanya karena mereka malu. Tapi dengan pendekatan kasih sayang dan ungkapan tidak menyalahkan kemungkinan mereka akan mengaku,'' tutur dia.

Randy mencontohkan jika kita ingin mengetahui anak kita kecanduan atau tidak, ajaklah ia untuk bicara dari hati ke hati.''Jangan berikan hukuman kepada mereka karena hukuman bisa saja tidak mampu mengatasinya dan mereka justru semakin diam-diam untuk menonton pornografi,'' tutur dia.

Terkait hal ini Elly berharap pemerintah Kementrian Kesehatan dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan bisa menjadikan terapis adiksi pornografi menjadi layanan medis.Karena sekarang ini or

Sistem Islam Mencegah Pornografi Secara Komprehensif

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA--Islam sebagai sebuah sistem kehidupan mampu mencegah segala bentuk pornografi secara komprehensif, kata Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Papua, Rofiah Ulinuha di Jayapura, Sabtu. Dia mengatakan, kekomprehensifan sistem Islam dalam mencegah pornografi terletak pada batasan yang jelas tentang pornografi sehingga tidak menimbulkan perdebatan. 


Selain itu, pelarangan pornografi dalam ajaran Islam tidak hanya berlaku untuk anak-anak, tapi juga bagi orang dewasa.Menurut Rofiah, pornografi adalah segala jenis tulisan, gambar, suara dan bunyi yang melanggar ketentuan syariat Islam mengenai aurat, hubungan seksual serta larangan untuk memberi stimulan seksual dalam kehidupan umum.

"Dalam Islam penjelasan mengenai aurat sangat jelas. Untuk laki-laki bagian tubuh yang tidak boleh tampak adalah dari pusar hingga lutut. Sedangkan untuk perempuan harus menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan yang boleh terlihat," jelas Rofiah.

Lebih lanjut dia mengatakan, dampak pornografi tidak hanya menimpa anak-anak yang belum memiliki pemahaman tentang hal tersebut, melainkan juga pada semua orang.Dalam sistem pergaulan yang saat ini berlaku di masyarakat, kata Rofiah, mengonsumsi pornografi bagi orang dewasa masih diperbolehkan dalam kehidupan pribadi sebagai salah satu bentuk kebebasan individu.

Padahal, menurut dia, aktivitas tersebut bisa menjadi sumber kerusakan generasi di masa mendatang baik dipandang dari segi agama, moral maupun sosial."Para ahli syaraf dan psikolog menjelaskan bahwa pornografi bisa menimbulkan `kecanduan` seperti pada narkoba sehingga bisa merusak fungsi dan struktur otak. Hal ini akan mengurangi produktivitas kerja bahkan membahayakan masyarakat karena menjadi pemicu terjadinya pemerkosaan atau tindak kekerasan seksual lainnya," kata Rofiah.

Masalah pornografi diatur dalam Undang-undang nomor 44 tahun 2008. Dalam pasal 1 dijelaskan bahwa pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Anak Kencanduan Pornografi Cenderung Menarik Diri


Jumat, 01 Oktober 2010, 15:34 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Proses kencanduan pornografi sama dengan proses kencanduan narkoba. Orang yang kecanduan pornografi pun cenderung menyendiri.

''Orang yang sudah kecanduan pornografi menarik diri dari komunitas,'' ujar psikolog anak dan keluarga dari Utah Amerika Serikat, Randy Hyde di Jakarta, Jumat (1/10)

Randy memaparkan, orang yang kecanduan pornografi menggunakan waktu berlebihan atau tidak tidur. Misalnya menonton situs porno di internet. Dan yang lebih parah para pecandu meninggalkan aktivitas penting seperti sekolah atau beribadah.

Kemajuan teknologi, kata Randy, memang sangat mengagumkan tapi harus diingat ada baik dan buruknya. ''Terus terang saja Amerika Serikat tidak siap dengan kemajuan teknologi,'' tutur Randy.

Melalui internet orang semakin mudah mengakses pornografi. ''Saat ini pornografi ada di mana-mana,'' tambah Randy.

Randy mengaku sering menerima ibu-ibu di mana anaknya mulai kecanduan pornografi. Bahkan ada seorang ibu yang datang padanya mengatakan bahwa anak laki-lakinya bunuh diri. Dalam surat wasiatnya si anak mengaku tidak sanggup keluar dari kecanduan pada pornografi.

Begini Lo Bu, Ciri-ciri si Buyung Kecanduan Pornografi


Selasa, 05 Oktober 2010, 14:33 WIB
Smaller  Reset  Larger

Pikirkan masak-masak sebelum membebaskan akses internet bagi anak-anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kecanduan pornografi mulai menghampiri anak-anak di usia sangat muda. Untuk memahami seseorang kecanduan pornografi atau tidak diakui oleh Psikolog Keluarga Elly Risman sangat sulit. ''Susah dikenali karena si pecandu merahasiakan dan cenderung bersembunyi untuk melihatnya,'' tutur dia.

Namun ada beberapa ciri yang kemungkinan bisa menjadi petunjuk apakah seseorang kecanduan pornografi atau tidak. Ciri-ciri tersebut suka menyendiri, kalau bicara tidak menatap mata, prestasi akademik turun kaerna sulit konsentrasi akibat ngantuk semalaman berselancar melihat situs porno, berkelakuan jorok seperti suka memegang alat vital lawan jenis atau mencium lawan jenisnya, suka berkhayal, banyak minum, saat membuka internet sangat lama dan jika ditegur marah.

Elly memaparkan bahwa orang tua harus lebih waspada untuk memberikan fasilitas akses internet pada anak-anaknya.''Orang tua harus mencegah jangan sampai pornografi menjadi candu buat anak-anak mereka,'' tutur dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno yang mengatakan bahwa anak-anak kecanduan pornografi biasanya sembunyi-sembunyi untuk berselancar melihat situs porno di internet. ''Biasanya mereka membuka malah hari dimana suasana sepi. Sehingga siang banyak tidur,'' tutur dia saat dihubungi Republika Selasa (5/10).

AKibat lain dari melek semalaman melihat situs porno inipun mempengaruhi konsentrasi mereka saat belajar di sekolah.

Penelitian terakhir periode Januari 2008- Februari 2010 yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati mencatat sebanyak 67 persen dari 2.818 responden di Jabotabek yang duduk di bangku kelas 4,5 dan 6 sekolah dasar sudah pernah akses situs pornografi.